Kamis, 03 Mei 2012
Kebijaksanaan Pemerintah
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
Kebijakan Pemerintah Tahun 1966 - 1969
Rencana : pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)
Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
a) Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b) Turunnya produksi nasional di semua sector
c) Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).
Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :
(1) Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek)
Skala Prioritasnya
a) Pengendalian inflasi
b) Pencukupan kebutuhan pangan
c) Rehabilitasi prasarana ekonomi
d) Peningkatan kegiatan ekspor
e) Pencukupan kebutuhan sandang
Komponen Rencananya
a) Rencana fisik dengan sasaran utama :
1. Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
2. Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
b) Rencana Moneter dengan sasaran utama :
1. Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
2. Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah
a) Tindakan pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
b) Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1. Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2. Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
3. Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
a) UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
b) UU Perkoperasian No. 12/ 1967
c) UU Bank Sentral No. 13/ 1968
d) UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
e) Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967
(2) Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
Skala Prioritasnya
1. Bidang pertanian
2. Bidang prasarana
3. Bidang industri/ pertambangan dan minyak
Jangka waktu dan strategi pembangunan
1. Pembangunann jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
2. Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :
A. PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
•Kestabilan harga bahan pokok,
•Peningkatan Nilai Ekspor
•Kelancaran Impor
•Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
B. PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
- mendorong para eksportir kecil dan menengah,
- mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
- Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
- Menaikkan hasil produksi nasional,
- $3B menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
C. PELITA III 79/80 – 83/84
- Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
- Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi
D. PELITA IV 84/85 – 88/89
- Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
- Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
- Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
E. PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Ada 2 kebijakan moneter yaitu :
* Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
* Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
- Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
- Diskonto
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
- Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :
* Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.
* Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
- Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
- Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
- Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.
Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.
Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.
Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.
Sumber
http://fadilfadilblogspotcom-alpachino.blogspot.com/2011/04/kebijakan-fiskal-dan-moneter-sektor.html
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2011/04/kebijakan-fiskal.htm
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2011/04/kebijakan-moneter.html
http://sri-kebijakanpemerintahtahun1966-1969.blogspot.com/
http://anggita-githa.blogspot.com/2012/03/kebijaksanaan-pemerintah.html
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN
A. Perdagangan antar Negara:
Melakukan Relasi dengan Negara Lain terutama dalam bidang Perekonomian merupakan sesuatu yang tidak dapat di pungkiri atau diabaikan. Karena dengan melakukan relasi dengan negara lain perekonomian suatu negara akan semakin berkembang semakin banyak relasi dengan negara lain semakin berkekmbang perekonomian negara tersebut. Dalam menjalin relasi dengan negara lain Kita dapat menjual hasil produksi kita ke negara luar, Selain itu kita dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang barangnya tidak dapat diproduksi oleh negara kita dengan jalan import. Indonesia bahkan sudah melakukan Import dalam banyak hal, Namun yang kurang menyenangkan Indonesia juga menjadi pengimport beras terbanyak padalah Indonesia negara agraris yang menghasilkan beras. Nah dari hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan dengan negara lain itu sangat diperlukan. Secara Konseptual ada beberapa hal yang dapat dijadikkan alasan mengapa hubungan dengan luar negeri diperlukan.
1) Seperti yang sudah saya katakan di awal artikel bahwa tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi oleh produksi negara kita saja, Terutama dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Hal tersebut mendorong Negara kita butuh melakukan Import dari negara lain.
2) Ada beberapa Negara yang jumlah produksinya tidak habis dipasaran dalam negeri. Dapat terjadi karena kurang diminatinya hasil produksi tersebut oleh masyarakat negaranya, dapat terjadi juga karena jumlah produksi melebihi jumlah penduduk yang mengkonsumsi, sehingga tidak semua hasil produksi dikonsumsi makanya dijual ke luar negeri dengan jalan eksport. Seperti Indonesia yang pada saat panen manggis hasilnya overload daripada peminatnya, karena takut busuk maka manggis dipisahkan kedalam beberapa kelas biasanya yang kualitas satu atau super diEksport ke Luar negeri. Intinya Negara butuh relasi dengan negara lain untuk memperluas pasaran hasil produksinya.
3) Mendapatkan Informasi dan Ilmu dari negara yan sudah maju.
4) Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Hambatan Perdagangan antar Negara:
Dalam pelaksanaannya Perdaganagan antar negara tentu mepunyai beberapa hambatan, Tentunya lebih sulit dalam pelaksanaannya karena relasinya semakin luas dan jumlahnya semakin banyak. Beberapa Hambatan bahkan diciptakan oleh pihak-pihak terkait karena inginya keuntungan yang lebih besar atau tidak ingin mengalami kerugian, Maka mereka menciptakan peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan sehingga transaksi menjadi lebih sulit untuk dilaksanakan karena prosedurya semakin banyak. Walaupun demikian ada beberapa negara yang tidak mau ribet dan mempermudah transaksi luar negeri dengan menjalin sistem perdagangan bebas dengan luar negeri, namun biasanya produksi dalam negeri akan jatuh di pasaran apabila melakukan pasar bebas karena luar negeri menawarkan produk yang lebih menarik dengan harga yang mengiurkan konsumen. Kembali ke topik kita Beberapa hambatan yang sering terjadi dapat dirumuskan sbb:
Hambatan Tariff
Tariff adalah nilai yang harus dibayar apabila hasil produksi tersebut ingin masuk kedalam suat negara. Tarif yang dibebankan tergantung pada kebijakan masing –masing negara, Perhitungan jumlah komoditi yang diimport juga mempengaruhi besar kecilnya tarif yang harus dibayar.
Hambatan Quota
Hambatan Quota dapat terjadi karena adanya peraturan yang membatasi jumlah masukan komoditi import suatu negara. Artinya pemerintah menentukan jumlah maksimal hasil produksi yang boleh masuk ke suatu negara.
Hambatan Dumping
Dumping merupakan tindakan memberikan harga jual hasil produksi yang lebih murah kepada pihak luar negeri dari pada dalam negeri. Mengapa menjadi hambatan, menurut saya mungkin karena itu akan merugikan produksi pihak luar negeri maka pemerintah luar negeri menciptakan larangan atau peraturan, tentunya itu menghambat perekonomian dengan luar negeri.
Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Dalam pelaksanaannya organisasi yang mengatur perekonomian dunia memiliki peraturan yang harus dipatuhi. Namun dalam pelaksanaannya ada saja negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut sehingga terjadi Sanksi yang diberikan Organisasi internasional tsb. Contoh umumnya melanggar wilayah kekuasaan negara, sering ada kapal illegal yang mencuri hasil laut suatu negara.
Karena munculnya hambatan-hambatan tersebut, Pemerintah mencari jalan keluar atas hambatan-hambatan yang ada sehingga hubungan dengan internasional berjalan dengan lancar. Adapun beberapa kebijakan yang ditetapkan pemerintah adalah:
membuat kebijakan tariff dan quota dengan tujuan meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri agar keuangan negara tidak mengalami defisit. Kebijakan ini juga dibuat agar produk dalam negeri tidak kalah saing dengan luar negeri, jadi dibatasi produk yang masuk ke dalam negeri.
Membuat kebijakan politik dumping dalam rangka peningkatan permintaan atas produk dalam negeri yang dieksport ke luar negeri.
Kebijakan atas pelanggaran peraturan, dengan dibuatnya sanksi atas pelanggaran peraturan diharapkan mengurangi masalah-masalah hubungan luar negeri menyangkut keamanan internasional, HAM, Politik, Dan terorisme.
PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs Valas merupakan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang yang diinginkan. Minsalnya karena ingin ke inggris yang mata uangnya Poundsterling maka kita harus menukarkan uang rupiah kita dengan poundsterling, secara mata uang rupiah tidak dipakai orang UK. Misalnya saat ini nilai rupiah terhadap sterling 14.500. Maka untuk mendapatkan 1 Poungsterling kitah harus membayar sebesar 14.500,-. Nilai tukar mata uang ini selalu berubah-ubah, tergantung pada perekkonomian internasional dan perekonomian negara terkait.
Dalam bertransaksi dengan negara lain tentunya kita harus mempunyai mata uang negara tersebut makanya dibutuhkan valuta asing atau “Valas” dalam bertransaksi. Jadi Valas disini berfungsi sebagai salah satu perantara terbentuknya transaksi perdagangan internasional.
Sumber :
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
http://mademoiselle9201.wordpress.com/2012/03/12/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini :
· Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
· Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Proses Penyusunan APBN
• Pemerintah Pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan.
• Pemerintah Pusat dan DPR membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diajukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya.
• Berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, Pemerintah Pusat bersama DPR membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan usulan anggaran.
• Dalam rangka penyusunan rancangan APBN, menteri/ pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga tahun berikutnya.
• Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
• Rencana kerja dan anggaran disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai disertai dengan prakiraan belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sedang disusun lalu disampaikan kepada DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN.
• Hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undangundang tentang APBN tahun berikutnya.
• Pemerintah Pusat mengajukan Rancangan UU tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus tahun sebelumnya.
• Pembahasan Rancangan UU tentang APBN dilakukan sesuai dengan UU yang mengatur susunan dan kedudukan DPR.
• Pengambilan keputusan oleh DPR mengenai Rancangan UU tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
• Apabila DPR tidak menyetujui Rancangan UU tersebut, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.
Fungsi dan Peran APBN
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal .
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).
Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Melalui APBN dapat dianalisis seberarapa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional.
Fungsi APBN :
1. APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana Investasi
Sumber dana investasi beasal dari tabungan (saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
2. APBN sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
Pemerintah menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
· Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total
· Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
· Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
· Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatasi.
· Kebijaksanaann anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri
Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
1. Penerimaan dalam negeri
Penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun dengan tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa ketergantungan dari sektor migas perlu dikurangi.
2. Penerimaan pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (utangbagi Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan sustu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua yaitu :
1. Pengeluaran rutin
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
· Pengeluaran untuk balanja pegawai
· Pengeluaran untuk belanja barang
· Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
· Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
· Pengeluaran lain-lain
2. Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya :
· Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan
· Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daeran (Dati I dan II)
· Pengeluaran pembangunan lainnya
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
1. Penerimaan dalam negeri dari migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan :
· Produksi minyak rata-rata per hari
· Harga rata-rata ekspor minyak mentah
2. Penerimaan dalam negeri di luar migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan :
· Pajak penghasilan
· Pajak pertambahan nilai
· Bea masuk
· Cukai
· Pajak ekspor
· Pajak bumi dan bangunan
· Bea materai
· Pajak lainnya
· Penerimaan bukan pajak
· Penerimaan dari hasil penjualan BBM
3. Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.
sumber:
http://saifulrahman.lecture.ub.ac.id/files/2010/03/Pertemuan-2b.pdf
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab5-anggaran_pendapatan_dan_belanja_negara.pdf
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/05/
Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan
Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan
v Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
• Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
• Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
• Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
v Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/03/25/struktur-produksi-distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan/
PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
Keadaan Geografis
Indonesia terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT –
141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, antara benua Asia dan benua
Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungan, yaitu Sirkum Pasifik
dan Sirkum Mediterranean.
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun
2004), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar
katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau
Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri
dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya
dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau
kepulauan Indonesia.
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di
antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di
dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat
pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan
patahan aktif di wilayah Indonesia.
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis
utama yakni:
· Kepulauan
Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
· Kepulauan
Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
· Kepulauan
Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum
Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke
benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat
Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke
benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian
timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari
kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia
atas kehidupan flora dan fauna yakni:
· Daratan
Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
· Daratan
Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya
terdapat pada daerah tersebut.
· Daratan
Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis
maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang
memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah),
dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea
(Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993,
maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
· Kawasan
Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
· Kawasan
Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Mata Pencaharian
1. Pertanian
Jenis-jenis pertanian :
a) Pertanian rakyat
Pertanian diselenggarakan oleh rakyat. Hasil utama : padi,
jagung, singkong, umbi-umbian, sayuran, dan buah-buahan.
b) Perkebunan
Pertanian diselenggarakan oleh negara atau swasta. Menggunakan
sistem pengolahan modern dengan produksi besar untuk eksport. Hasil utama :
perkebunan teh, kopra, kelapa sawit.
Secara garis besar, pertanian memberikan kontribusi yang
penting bagi negara antara lain :
1. Penyedia bahan
pangan
2. Penyedia lapangan
kerja
3. Penyedia bahan
baku bagi industri
4. Sumber devisa
dan penjaga kelestarian lingkungan (konservasi lahan, mencegah banjir, penyedia
udara yang sehat).
Pertanian di Indonesia sangat memungkinkan karena didukung
oleh keadaan alam Indonesia yaitu iklim basah dan lembab serta kesuburan tanah.
Masalah dalam bidang pertanian :
· Petani di
Indonesia pada umumnya merupakan petani yang kepemilikan lahannya kurang dari ½
ha, karena itu petani di Indonesia miskin.
· 41,5% tenaga
kerja pertanian merupakan anggota keluarga pengagguran.
· Adanya
desakan kebutuhan banyak petani yang menggarap lahan marginal di lereng bukit
dan gunung sehingga menimbulkan terjadinya lahan kritis dan longsor.
Secara geografi penyelenggaraan perikanan darat di kolam,
sungai, danau sangat potensial karena iklim Indonesia yang basah dan curah
hujan yang banyak.
2. Perikanan
Indonesia memiliki selat dan laut yang berada di antara
pulau-pulau yang kaya akan perikanan laut.
Perikanan air payau di tambak sangat mendukung karena
Indonesia merupakan negara kepulauan.
Masalah dalam perikanan Indonesia :
· Petani ikan
tidak memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan usaha perikanannya.
· Timbulnya
pencemaran air sungai, danau, kolam oleh limbah industri dapat menimbulkan
kerugian bagi petani ikan.
· Kurangnya
modal dalam kepemilikan perahu, menyebabkan perahu nelayan banyak yang kurang
layak.
· Rendahnya
pendapatan nelayan Indonesia menyebabkan kehidupan nelayan menjadi miskin dan
tinggal di tempat kumuh.
3. Pertambangan
dan Kehutanan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya
pencarian, penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan. Indonesia
kekurangan tenaga ahli dalam bidang pertambangan atau tidak adanya kesempatan
tenaga ahli Indonesia menyebabkan banyak usaha-usaha pertambangan dikontrak
pengusaha asing.
Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang
berisi sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan. (UU RI No.41
tahun 1999)
4. Perindustrian
dan Pariwisata
Dampak positif industri bagi penduduk Indonesia :
1. Memacu
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi
2. Kemudahan dalam
hal penyediaan infrastruktur
3. Membuka
lapangan pekerjaan baru
4. Peningkatan
pendapatan daerah melalui pajak daerah
Dampak negatif industri bagi penduduk Indonesia :
1. Pencemaran dan
kerusakan lingkungan akibat polusi dan limbah
2. Limbah industri
akan memperburuk kondisi lingkungan dan akan meningkatkan penyakit pada manusia
3. Limbah industri
juga dapat mematikan ikan dan plankton dalam sungai
Dampak positif aktivitas pariwisata :
· Dapat
menumbuhkan lapangan pekerjaan baru bagi penduduk Indonesia
· Dari segi
sosial, pesatnya perkembangan suatu industri pariwisata akan membawa pemahaman
dan pengertian antar budaya melalui interaksi pengunjung dan wisatawan
· Meningkatkan
devisa negara
Dampak negatif aktivitas pariwisata :
· Pencemaran
lingkungan
· Pembangunan
fasilitas pariwisata menyebabkan kerusakan alam yaitu meningkatnya potensi
longsor dan banjir
· Dapat
memberikan gangguan besar terhadap flora dan fauna di sekitar pembangunan
pariwisata tersebut
Pengembangan usaha industri, pariwisata, transportasi dan
industri jasa sangat potensial dan ekonomis bagi Indonesia karena didukung oleh
SDA dengan jumlah penduduk yang besar sebagai tenaga kerja.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah seluruh kemampuan atau potensi
penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau
ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk
keperluan pembangunan. Jadi membahas sumber daya manusia berarti membahas
penduduk dengan segala potensi atau kemampuannya. Potensi manusia menyangkut
dua aspek yaitu aspek kuantitas dan kualitas.
Karakteristik demografi merupakan aspek kuantitatif sumber
daya manusia yang dapat digunakan untuk menggambarkan jumlah dan pertumbuhan
penduduk, penyebaran penduduk dan komposisi penduduk.
Karakteristik sosial dan ekonomi berhubungan dengan kualitas
(mutu) sumber daya manusia. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh
suatu negara, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada baik
secara fisik maupun mental.
Sumber daya manusia menjadi aset tenaga kerja yang efektif
untuk menciptakan kesejahteraan.
Kekayaan alam yang melimpah tidak akan mampu memberikan
manfaat yang besar bagi manusia apabila sumber daya manusia yang ada tidak
mampu mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam yang tersedia.
Peluang Investasi
“Investasi” sebuah kata yang tidak bisa terpisahkan dari
kegiatan sehari–hari, bahkan mempengaruhi kehidupan masyarakat baik secara individual,
perusahaan maupun suatu negara. Investasi menjadi satu fenomena yang sangat
penting dalam perkembangan ekonomi negara, karena investasi memiliki dampak
positif yang besar (multiplier effect).
Definisi investasi adalah mengalokasikan atau menanamkan
sumber daya saat ini (sekarang), dengan tujuan mendapatkan manfaat (dimasa
depan) atau kegiatan yang menghasilkan nilai tambah (value added), yang
merupakan sumber utama kesejahteraan masyarakat. Investasi adalah awal dari
kegiatan ekonomi di masyarakat. Pada hakekatnya Investasi adalah aktivitas yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari masyarakat. Jadi semakin tinggi
intensitas kegiatan ekonomi di suatu wilayah, semakin tinggi pula peluang untuk
memenuhi kebutuhan hidup bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Investasi dapat dilakukan oleh semua pihak, baik masyarakat
secara individu, sebagai kegiatan bisnis ataupun sosial, maupun oleh pemerintah
sebagai penyelenggara negara. Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif
untuk mengembangkan, mengatur dan mengawasi investasi nasional untuk mencapai
tujuan bernegara yaitu menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 7 – 7,7 % pada tahun
2012, hingga 12,1 % pada tahun 2014, dibutuhkan investasi sebesar Rp. 10.000
triliun selama 5 tahun kedepan. Karena itu diperlukan satu kerja keras dari
pemerintah dan masyarakat untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif
dan memasarkan peluang yang ada kepada calon Investor. Selama ini dana
investasi asing sebagian besar masuk ke pasar modal, tapi jika pemerintah bisa
meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya di sektor lain, tentunya ini
sangatlah menguntungkan.
Selama tahun 2004-2009 sektor yang paling banyak menyerap
investasi adalah Sektor Sekunder , yaitu industri dan manufaktur. Dan sebagian
besar alokasi tersebut terserap di Pulau Jawa. Sehingga masih banyak sekali
ketimpangan yang ada didaerah- daerah yang lain, terutama Indonesia timur,
padahal jika dilihat, potensi didaerah – daerah tersebut sangat banyak, sebut
saja daerah Muara enim, yang menyimpan potensi kekayaan alam berupa panas bumi
(energi geotermal), bahkan merupakan penghasil no. 2 terbesar di dunia setelah
Amerika Serikat dengan potensi 40 % dari potensi panas bumi dunia.
Langkah pemerintah untuk memfokuskan pada daerah- daerah
Indonesia timur atau di luar jawa sangatlah tepat. Karena begitu banyak
kekayaan alam yang belum kita kelola dengan maksimal. Adapun rencana alokasi
investasi yang difokuskan pemerintah antara lain dibidang:
• Infrastruktur sebesar Rp. 1.500 Triliun untuk pembangunan
pembangkit listrik 15.000 megawatt, pembangunan dan perbaikan jalan 20.000 Km,
perluasan pelabuhan utama dan yang terintegrasi dengan wilayah KEK.
• Investasi di Panas bumi, pembangunan PLTP
• Manufaktur dan Industri
Tugas pemerintah yang berikutnya yang tidak kalah penting
adalah menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, salah satunya adalah
memperbaiki peraturan-peraturan yang ada yang selama ini dikeluhkan oleh para
calon Investor, terutama investor asing yaitu :
• Ketersediaan lahan yang jelas
• Kepastian prospek usaha
• Undang – undang kepemilikan yang jelas / kepastian hukum
• Peraturan keimigrasian yang jelas
• Birokrasi yang mudah dan transparan
• Dan yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari
pemerintah dan masyarakat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/195502101980021-DADANG_SUNGKAWA/Power_Point.pdf
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/Geografi/SUMBER%20DAYA%20MANUSIA.pdf
http://www.managementfile.com/column.php?sub=229&id=2164&page=finance&awal=0
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/25/peta-perekonomian-indonesia/
Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Indonesia
Perkembangan Ekonomi Indonesia
Krisis nilai tukar telah menurunkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia. Nilai tukar rupiah yang merosot tajam sejak bulan Juli 1997
menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam triwulan ketiga dan triwulan
keempat menurun menjadi 2,45 persen dan 1,37 persen. Pada triwulan pertama dan
triwulan kedua tahun 1997 tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8,46
persen dan 6,77 persen. Pada triwulan I tahun 1998 tercatat pertumbuhan negatif
sebesar -6,21 persen.
Merosotnya pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari
masalah kondisi usaha sektor swasta yang makin melambat kinerjanya. Kelambatan
ini terjadi antara lain karena sulitnya memperoleh bahan baku impor yang
terkait dengan tidak diterimanya LC Indonesia dan beban pembayaran hutang luar
negeri yang semakin membengkak sejalan dengan melemahnya rupiah serta semakin
tingginya tingkat bunga bank. Kerusuhan yang melanda beberapa kota dalam bulan
Mei 1998 diperkirakan akan semakin melambatkan kinerja swasta yang pada giliran
selanjutnya menurunkan lebih lanjut pertumbuhan ekonomi, khususnya pada
triwulan kedua tahun 1998.
Sementara itu perkembangan ekspor pada bulan Maret 1998
menunjukkan pertumbuhan ekspor nonmigas yang menggembirakan yaitu sekitar 16
persen. Laju pertumbuhan ini dicapai berkat harga komoditi ekspor yang makin
kompetitif dengan merosotnya nilai rupiah. Peningkatan ini turut menyebabkan
surplus perdagangan melonjak menjadi 1,97 miliar dollar AS dibandingkan dengan
206,1 juta dollar AS pada bulan Maret tahun 1997. Impor yang menurun tajam merupakan
faktor lain terciptanya surplus tersebut. Impor pada bulan Maret 1998 turun
sebesar 38 persen sejalan dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi.
Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam
mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi
pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu
tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan
faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,
1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi adalah :
1. Strategi Pertumbuhan
Inti dari konsep strategi pertumbuhan :
· Strategi
pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
· Selanjutnya
pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat
ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
· Jika terjadi
ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya
pertumbuhan ekonomi.
· Kritik
paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang
terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya
peningkatan pembangunan melalui teknik
sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk
dan paket program terpadu.
3. Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua
mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965
muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan.
Inti dari konsep strategi ketergantungan :
Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan
karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh
karena itu jika suatu negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan
ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya
padausaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang
dapat ditempuh diantaranya : meningkatkan produksi nasional yang disertai
dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk
nasional, dan sejenisnya.
4. Strategi yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang
mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat
daerah yang lebih kaya/maju. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin
berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari
kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber
daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effect). Perbedaan pandangan
kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan
daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirschman percaya, sekalipun
baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan
secara masal. Stategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan
Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia
tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan
yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha
diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan
pokok, dan sejenisnya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Strategi
Pembangunan Ekonomi
Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan
dalam prosos pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang
hendak dicapai?’
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan
masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan
dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka
strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan digunakan.
Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara
teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecenderungan lebih
menitikberatkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan
ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di
Indonesia lebih di arahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi
ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang
sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit
disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan
strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan,
Indonesiapun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang
berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai
wilayah pembangunan I,II,III, dan seterusnya).
Perencanaan Pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro
Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah :
1. Dengan adanya
perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman
bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan
pembangunan.
2. Dengan
perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa
pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan
prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan
resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya
ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.
3. Perencanaan
memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang
terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4. Dengan
perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan
dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
5. Dengan adanya
rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan
evaluasi.
6. Penggunaan dan
alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan
efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk
mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
7. Dengan
perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang
terus menerus dapat ditingkatkan.
8. Dengan
perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.
http://www.bappenas.go.id/node/45/729/perkembangan-ekonomi-indonesia-/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/27/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Sistem Perekonomian Indonesia
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanyakolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_(BAB_15)
http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)